Penyakit kardiovaskuler merupakan penyebab kematian utama di dunia. Pada tahun 2008 diperkirakan 17,3 juta kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular lebih dari 3 juta kematian tersebut terjadi sebelum usia 60 tahun dan seharusnya dapat dicegah. Kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular teruma penyakit jantung koroner, stroke, angina pektoris dan ateroskerosis diperkirakan akan terus meningkat mencapai 23,3 juta kematian pada tahun 2030 (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2014).
Hipertensi merupakan masalah kesehatan masyarakat di seluruh dunia. Joint Nation Committe on Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment on High Blood Pressure VII (JNC VII) menyatakan hampir satu miliar orang menderita hipertensi di dunia. Sedangkan prevalensi hipertensi di Indonesia tahun 2011 adalah 31,7% dari populasi pada usia 18 tahun keatas. Sekitar 80% penderita hipertensi tersebut tergolong hipertensi essensial. (Azizah, 2011).
Berbagai perubahan fisiologis akibat proses penuaan akan dialami oleh lansia yang diantaranya adalah penurunan kemampuan jantung yang dapat memicu terjadinya hipertensi. Bertambahnya usia membuat kesehatan menurun sedikit demi sedikit. Kadar kolesterol total akan meningkat secara bertahap seiring dengan bertambahnya usia. Berdasarkan JNC VII pada lansia dikatakan hipertensi apabila tekanan darah sistolik > 160 mmHg dan diastolik > 100 mmHg. (Kowalski, 2007).
Pengelolaan hipertensi dapat dilakukan menggunakan berbagai metode baik yang bersifat farmakologi maupun nonfarmakologi. Pengelolaan hipertensi lansia secara farmakologi dapat dilakukan menggunakan obat- obat modern yang bersifat kimiawi maupun pengobatan secara herbalis.
Pengobatan secara herbal tergolong pengobatan komplementer merupakan suatu fenomena yang muncul saat ini diantara banyaknya fenomena-fenomena pengobatan non konvensional yang lain, seperti pengobatan dengan ramuan atau terapi herbal, akupunktur, dan bekam. Pemanfaatan herbal merupakan salah satu alternative pengobatan yang dipilih masyarakat selain pengobatan secara konvensional (medis). (WHO, 2003).
Pemanfaatan herbal untuk pemeliharaan kesehatan dan gangguan penyakit hingga saat ini sangat dibutuhkan dan perlu dikembangkan, terutama dengan melonjaknya biaya pengobatan. Dengan maraknya gerakan kembali ke alam (back to nature), kecenderungan penggunaan bahan obat alam/herbal di dunia semakin meningkat. Gerakan tersebut dilatarbelakangi perubahan lingkungan, pola hidup manusia, dan perkembangan pola penyakit. (Paulus, 2012).
Penulis : Gregorius Bagaskoro